Thursday, April 9, 2015

JIHAD ISIS PRESPEKTIF KAIDAH FIKIH

Tak lama sebelumnya dunia sempat di kagetkan dengan kemunculan pemain baru dengan wajah ekstrim yaitu Islamic State of Iraq and Sham (ISIS). ISIS dalam perjalanannya menerapkan prinsip terror terhadap Umat Islam sendiri dan bersikap intoleran tidak saja terhadap non muslim . akan tetapi juga kepada Umat Islam. Dan cara mereka mengingatkan pada kaum Ekstrim pendahulu mereka yaitu Khawarij dengan ideologi khas nya , Takfir,  dan objek yang menjadi sasaran ISIS bukan hanya Syiah tapi juga kaum Sunni yang menghalangi jalan mereka  .

Oleh karena itu kita harus meletakkan kelompok seperti ISIS ini kedalam dua sudut pandang . yang pertama , sudut pandang tujuan , dan  yang kedua sudut pandang cara
Ø Pertama , dari sudut pandang tujuan , ISIS mempunyai tujuan mulia, ingin menegakkan syariat islam, melakukan perlawanan terhadap dominasi barat di Irak dan Suriah , dan merebut kekuasaan dari tangan orang – orang Syiah yang dzalim. 

       Dan apakah ketika tujuan itu baik maka perbuatannya juga ikut baik . sebagaimana Kaidah fiqih    الأمور بمقاصدها  (setiap suatau perkara tergantung pada maksudnya/ niatnya). ?
Dr. Abdul Aziz Muhammad Azzam menjelaskan bahwa kaidah ini berlaku demikian ketika  pekerjaan yang di lakukan tidak bertentangan dengan Syariat / tidak menimbulkan mafsadah yang lebih besar[1]. Oleh karena itu kita harus mengkaji bagaiman cara yang di tempuh ISIS  dalam berjihad.

Ø Dari sudut pandang cara, mereka berjihad dengan cara yang  Ekstrim, memebunuh Wanita, dan Anak kecil bukan hanya dari golongan Kafir, tapi juga kaum Muslimin mereka bunuh , hal ini sangat dilarang dalam syariat islam,dan merupakan dosa paling besar setelah zina, bahkan pelakunya  darahnya menjadi halal (boleh dibunuh)[2]  , oleh karena itu, cara jihad yang mereka terapkan tetap tidak dibenarkan oleh syari’at, walaupun di topang dengan niat yang mulia.
Begitu juga jika ditinjau dari sisi yang lain, yaitu ketika mereka tidak melakukan jihad maka akan timbul Mafsadah[3] berupa dominasi kafir di negeri Irak dan Suriah, Irak dan Suriah di kuasai oleh pemerintahan syiah yang di kenal dzolim. yang mana menghilangkan Mafsadah sangat di anjurkan dalam agama, bahkan lebih di anjurkan dari pada mendatangkan Maslahat[4]. Sebagaiman kaidah fiqh:  دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِح (menolak/menghilangkan mafsadah lebih utama dari pada menarik/mendatangkan suatu maslahat)  .
hal ini juga tidak dapat membenarkan atas jihad yang mereka lakukan,karena berpotensi menimbulkan mafsadah lain yang lebih besar, berupa: mencoreng nama baik agama islam, islamofobhia terjadi di mana-mana terlebih di kawasan yang masih alergi agama islam, tumpahnya darah orang islam dengan sia-sia.dll. yang mana mafsadah yang lebih besar harus lebih di perhatikan ketika terjadi pertentangan antara dua mafsadah sebagaiaman kaidah fiqih: 
                                                            اذا تعارضت مفسدتان روعي اعظمهما ضررا بارتكاب اخفهما 
(ketika terjadi dua mafsadah yang saling bertentangan maka mafsadah yang lebih besar bahayanya harus dihindari dengan melakukan mafsadah yang lebih kecil)[5].
Ø kesimpulan
Akhiran. jihad yang dilakukan ISIS tidak dapat di benarkan di tinjau dari sisi manapun dan lebih baik mereka tidak berjihad sebagaimana yang telah mereka lakukan  , walaupun hal itu menyebabakan terjadinya suatu mafsadah, tapi hal itu tak lain untuk menghindari mafsadah lain yang lebih besar yang akhirnya berbuah suatu maslahah.
Wallahu a’lamu bis sowabi



[1] Al-qawaidul fiqhiyah hal. 85
[2]Raudhotut tolibin 10/238 dan Al- Wasith lil ghozali bab jihad
[3] Menurut Syaikh ‘Izzuddin bin Abdissalam dalam kitab qawaidul ahkam fi masalihil anam juz 1 hal.4. Arti mafsadah sendiri adalah “ segala sesuatu yang dilarang allah”
[4] Sedangkan arti maslahat menurut Syekh Izzuddin bin Abdissalam dalam kitab yang sama, adalah “setiap sesuatu yang di perintah allah”
[5] Syarhur qawaidil fiqhiyah lizzurqa, hal.201, alasybah wan nadzair lissuyuti, hal.97, alasybah wan nadzair li ibni nujaim, hal 89

No comments:

Post a Comment

KURSUS CEPAT BACA KITAB ALMIFTAH LIL ULUM SIDOGIRI RAMADHAN 2023

 Tatacara Pendaftaran Santri Ramadhan Pondok Pesantren Sidogiri 1444 I 2022 1. Tentukan program Santri Ramadhan yang akan diikuti.  A. Kursu...